Buron 5 Bulan, Pelaku Curanmor di Padang Panjang Akhirnya Ditangkap
PADANG, iNews.id - Pelarian KM (30) pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar) akhirnya terhenti. Dia ditangkap setelah jadi buronan selama lima bulan.
Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Ferlyanto Pratama Marasin mengatakan, pelaku merupakan warga Nagari Aia Angek, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, Sumbar.
"Pelaku ditangkap di kawasan tempat tinggalnya di kawasan Tanah Datar kemarin," kata Ferlyanto, Selasa (8/6/2021).
Ferly menambahkan, KM ditangkap setelah lima bulan buron. Dia dilaporkan ke polisi oleh korbannya karena mencuri sepeda motor dengan nomor polisi BA 4468 NA di wilayah Kota Padang Panjang.
Dia ditangkap atas laporan LP/9/I/Ren4.2/2020/SPKT/Polres Padang Panjang tanggal 15 Januari 2020.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto