Buron 8 Tahun, Begal Truk CPO Ditangkap saat Bawa Travel ke Padang
PADANG, iNews.id - Polresta Padang menangkap begal truk CPO yang telah buron selama delapan tahun. Penangkapan buronan bernama Gusdi itu berlangsung dramatis.
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang yang melakukan penangkapan sempat terlibat kejar-kejaran dengan pelaku yang mengendarai mobil travel jurusan Padang Pesisir Selatan.
Namun pelaku berhasil dibekuk di Bukit Lampu, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Tindakan tegas dilakukan petugas dengan melepaskan tembakan timah panas ke kaki pelaku yang berusaha kabur kendati telah ditangkap.
Gusdi merupakan pelaku pembegalan truk CPO di Kota Padang pada 2013 silam. Dia beraksi bersama adiknya.
Sopir truk yang dibegal dibuang ke dalam jurang di Bungus, Teluk Kabung. Gusdi yang tak berhasil ditemukan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)
"Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksilam tujuh tahun," ujar Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Sabtu (13/11/2021).
Editor: Reza Yunanto