get app
inews
Aa Text
Read Next : 24 Jenazah Tak Teridentifikasi Korban Banjir dan Longsor di Sumbar Dimakamkan Massal

Buronan Kasus Korupsi di Padang Ditangkap usai Keluar dari Rumah Sakit Jiwa

Kamis, 31 Agustus 2023 - 06:06:00 WIB
Buronan Kasus Korupsi di Padang Ditangkap usai Keluar dari Rumah Sakit Jiwa
Ali Basyar ditangkap tim gabungan kejaksaan saat keluar RSJ Kota Padang, Rabu (30/8/2023) malam. (Foto: Ari Yohanas)

PASAMAN, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman menangkap Ali Basyar, buronan kasus korupsi yang sudah diburu selama 20 tahun. Ali Basyar ditangkap saat keluar dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kota Padang.

Dia ditangkap oleh tim gabungan kejaksaan setelah dinyatakan sehat oleh tim dokter RSJ Kota Padang. 

"Penahanan Ali Basyar, DPO kasus korupsi selama 20 tahun di Lapas Muaro Padang untuk memudahkan pengobatan kalau benar yang bersangkutan sakit jiwa," ujar Kepala Kejari Pasaman, Fitri Zulfahmi, Rabu (30/8/2023).

Ali Basyar (pakai kopiah) saat ditangkap usai keluar dari RSJ Kota Padang. (Foto: Ari Yohanas)
Ali Basyar (pakai kopiah) saat ditangkap usai keluar dari RSJ Kota Padang. (Foto: Ari Yohanas)

Penangkapan diwarnai perdebatan antara keluarga Ali Basyar dengan tim intelijen Kejari Pasaman. Namun Ali Basyar akhirnya digiring ke Lapas Kelas IIA Padang untuk menjalani eksekusi vonis penjara 1 tahun 8 bulan berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) pada 2004.

Ali Basyar adalah terpidana kasus korupsi dana bantuan operasional Sanggar SKB Kinali dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan pada 1991 hingga 1998 senilai Rp99 juta. Saat hendak ditangkap di rumahnya, dia meminta izin berobat ke RSJ Kota Padang.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut