get app
inews
Aa Text
Read Next : Oknum Polisi di Sikka Dipecat terkait Kasus Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur

Buronan Kasus Persetubuhan Anak di Pesisir Selatan Ditangkap di Tangerang

Rabu, 02 Juli 2025 - 15:56:00 WIB
Buronan Kasus Persetubuhan Anak di Pesisir Selatan Ditangkap di Tangerang
Tim Tekab Darat Unit PPA Satreskrim Polres Pesisir Selatan menangkap pria berinisial FS (21) yang diduga melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. (Foto: Istimewa).

Dugaan tindak pidana persetubuhan itu dilaporkan terjadi pada Minggu (20/4/2025) pukul 20.30 WIB di Sago, Kecamatan IV Jurai, dengan korban seorang anak berinisial KJP.

Penangkapan dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti permulaan yang cukup, sebagaimana diatur dalam Pasal 76D jo Pasal 81 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dan memeriksa para saksi untuk mendalami kasus tersebut. FS kini telah dibawa ke Unit PPA Satreskrim Polres Pesisir Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut