Cabuli Anak Tiri, Bapak di Solok Ditangkap saat Akan Naik Angkot
SOLOK, iNews.id - Seorang bapak di Solok, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Pria berinisial E (48) ini diamankan lantaran mencabuli anak tirinya.
Kasat Reskrim, Polres Solok Arosuka, Iptu Rifki Yudha Ersanda mengatakan, pelaku mencabuli anak tirinya di Jorong Kubang Nan Duo, Nagari Sirukam, Kecamatan Payung Sekaki, Kabupaten Solok.
"Pelaku tega mencabuli anak tirinya sendiri yang masih berusia 16 tahun," kata Rifki, Jumat (7/1/2022).
Dia menambahkan, dari hasil pemeriksaan diketahui jika [encabulan tersebut sudah berlangsung sejak Agustus 2021.
Awalnya pihak keluarga korban tidak berani melapor ke polisikarena mendapat ancaman dari pelaku," kata dia.
Dalam ancaman itu, kata Rifki, pelaku akan menceraikan ibu sang korban jika kasusnya dilaporkan ke polisi.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto