get app
inews
Aa Text
Read Next : Air Mata Mulyadi Tumpah saat Didatangi Kapolrestabes Palembang usai Dianiaya Penagih Utang  

Cagub Sumbar Mulyadi Persoalkan Penetapan Tersangka ke MK 

Selasa, 26 Januari 2021 - 15:39:00 WIB
Cagub Sumbar Mulyadi Persoalkan Penetapan Tersangka ke MK 
Pasangan Mulyadi dan Ali Mukhni mendaftar ke KPU Sumbar (Foto : iNews/Hermawan H).

JAKARTA, iNews.id - Calon gubernur (Cagub) Sumatra Barat Mulyadi mempersoalkan penetapan dirinya sebagai tersangka dugaan pelanggaran pilkada dalam sidang sengketa hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam sidang yang digelar virtual itu, kuasa hukum Mulyadi-Ali Mukhni, Veri Junaidi menilai penetapan tersangka oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu yang terdiri atas Bawaslu, kepolisian dan kejaksaan itu merupakan proses penegakan hukum yang tidak adil serta dipaksakan.

Veri menyebut proses penetapan tersangka terkesan terburu-buru dan dipaksakan, yakni lima hari sebelum pemungutan suara dan disebarkan secara masif melalui media massa.

Akibat penetapan tersangka itu, dia mendalilkan pemohon kehilangan dukungan dari calon pemilih dilihat dari penurunan elektabilitas secara tajam dibandingkan dengan hasil survei yang dilakukan sebelum penetapan sebagai tersangka.

"Penetapan pemohon sebagai tersangka tersebut, meskipun pada akhirnya dalam tahap penyidikan dinyatakan tidak cukup bukti, merupakan upaya terstruktur, sistematis dan masif dengan tujuan menggembosi dukungan pemilih terhadap pemohon," ujar Veri Junaidi, Selasa (26/1/2021).

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut