Cegah Covid, Pemkot Pariaman Terapkan PPKM Mikro dan Lakukan Penyekatan
PARIAMAN, iNews.id - Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) menerapkan PPKM mikro. Tak hanya itu, pemkot juga melakukan penyekatan di beberapa ruas jalan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Perkembangan Covid-19 di Pariaman akhir-akhir ini mengkhawatirkan sehingga kami harus membuat rem mendadak. Kalau PPKM Darurat harus dari pusat jadi kami buat PPKM Mikro untuk membatasi kegiatan masyarakat," kata Wali Kota Pariaman Genius Umar, Selasa (20/7/2021).
Genius menambahkan, keputusan itu ditetapkan dengan Instruksi Wali Kota Pariaman dengan Nomor 01/HKM/2021 tentang PPKM Mikro Peningkatan dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 Tngkat Desa atau Kelurahan.
Ada beberapa poin pada instruksi tersebut, salah satunya masyarakat yang ingin memasuki Kota Pariaman harus menunjukkan bukti telah divaksin.
"Penyekatan diinisiasi oleh Polres Pariaman untuk menyaring orang masuk, jadi yang masuk itu orang yang sudah divaksin," katanya.
Pelaksanaan PPKM tersebut diselenggarakan hingga Minggu (25/7/2021). Selama penerapan PPKM mikro ini, semua kegiatan masyarakat dibatasi dan objek wisata ditutup.
Selama PPKM di Pariaman warga diperbolehkan Salat Jumat dan Idul Adha di masjid dekat rumah dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto