Ciri Khas Suku Minang
PADANG, iNews.id - Ciri khas suku Minang harus kamu ketahui. Suku Minang atau Minangkabau merupakan salah satu suku yang terbesar di Indonesia.
Suku Minang tidak hanya berada di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) saja, melainkan di hampir seluruh pulau Sumatera. Tak hanya itu, suku Minang bahkan berada di semua provinsi di Indonesia.
Tersebarnya masyarakat keturunan Minang ini di berbagai wilayah Indoneisa karena salah satu ciri khasnya, yakni merantau.
Selain merantau, apalagi ciri khas suku Minang? Berikut ulasannya:
1. Mayoritas Muslim
Ciri khas suku Minang yang pertama yakni mayoritas muslim. Di Sumbar, lebih dari 95 persen masyarakatnya menganut agama Islam.
Agama Islam di Sumbar juga diikuti oleh adat dan budaya. Hal ini terlihat banyaknya upacara adat yang mengandung unsur keagaaman, mulai dari upacara pernikahan serta perayaan lainnya.
Dilansir dari beberapa sumber, Kamis (29/12/2022), tatanan sebagai dasar hubungan adat dan agama adalah ungkapan _Adaik Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah_ yang artinya adat bersendi syariat dan syariat bersendi kitab Allah SWT.
Penanaman adat istiadat tertinggi di Minang adalah Islam ini berkat gerakan Paderi. Kemudian muncul beberapa aturan seperti _Agamo Mangato, Adaik Mamakai_ yang artinya agama menyatakan, adat menerapkan.
Selain itu, ada juga pepatah lokal yang berbunyi "Setiap jengkal daerah di Minangkabau terdengar suara azan,"
2. Menganut Sistem Matrilineal
Ciri khas suku Minang selanjutnya yakni suku Minang menganut Sistem Matrilineal. Matrilineal merupakan sistem kekerabatan berdasarkan dengan keturunan garis ibu.
Hal inilah yang membuat anak perempuan dapat mewarisi nama atau marga dari keluarga besarnya.
Matrilineal ini dimulai dari nenek moyang hingga generasi yang baru saja lahir. Anak-anak di suku Minang tidak akan menggunakan suku dari pihak ayah.
Hal ini menjadi salah satu alasan kelahiran seorang anak perempuan di suku Minang sangat disambut baik, sebab kelak anak perempuan akan menjadi penerus garis keturunan sukunya.
3. Tak Boleh Menikah dengan Satu Suku
Ciri khas suku Minang ketiga yakni, suku Minang tak boleh menikah dengan kerabat dalam satu suku. Hal ini terjadi karena khawatir jika akan adanya pernikahan sedarah. Kerabat satu suku mungkin masih memiliki hubungan darah yang sama.
4. Merantau
Ciri khas suku Minang yang satu ini bukan menjadi rahasia umum. Merantau menjadi salah satu ciri orang Minang.
Merantau biasanya dilakukan oleh setiap pria muda yang beranjak dewasa dan belum menikah. Tujuan merantau bagi pria suku Minang yakni untuk mengadu nasib atau menuntut ilmu.
Beberapa daerah yang menjadi favorit perantau asal Minang yakni kota-kota besar seperti DKI Jakarta, Surabaya hingga Medan. Bahkan, banyak juga orang minang yang merantau ke luar negeri.
Merntau inilah yang memicu banyaknya rumah makan Padang di hampir seluruh wilayah Indonesia.
5. Makanan Pedas dan Berminyak
Siapa yang tak suka masakan Padang. Makanan pedas, bersantan dan berminyak inilah yang menjadi ciri khas suku Minang.
Rendang, Sate Padang, Ayam Gulai, Nasi Kapau dan masih banyak makanany sedap lainnya yang berasal dari suku Minang.
Banyaknya rumah makan di Padang di seluruh Indonesia ini menjadi salah satu ciri khas orang Minang yakni merantau dan makanan khasnya.
6. Rumah Adat
Ciri khas suku Minang selanjutnya yakni rumah adatnya. Rumah ini disebut sebagai rumah gadang. Rumah gadang yakni rumah model panggung berukuran besar dengan bentuk persegi panjang.
Rumah Gadang biasanya disebut sebagai rumah Godang, rumah Bagonjong, dan rumah Baanjuang.
Rumah gadang dibuat dari material yang berasal dari alam. Mulai dari tiang penyangga, dinding, dan lantainya terbuat dari bambu dan papan kayu.
Sementara atapnya yang berbentuk seperti tanduk kerbau terbuat dari ijuk.
Itulah ciri-ciri khas Suku Minang.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto