LIMAPULUHKOTA, iNews.id - Tak tahu diuntung, ungkapan itu tepat diberikan kepada pelaku kasus pencurian berinisial JM ini. Bukan tanpa alasan, JM yang sudah dipercaya dan dipekerjakan oleh Wirtanius, malah tega menggasak barang berharga milik majikannya.
Kasat Reskrim Polres Lima Puluh Kota, AKP Zul Andri mengatakan, pelaku JM merupakan buruh harian lepas di Sharila Resort. Tempat itu merupakan milik korban Wirtanius.
Sejak Pandemi, Pengadilan Negeri di Limapuluh Kota Gelar 30 Sidang Virtual
Saat melakukan aksi pencurian ini, JM juga bekerja sama dengan pelaku AS yang saat ini masih buron.
“Modusnya, pelaku yakni membongkar dinding papan kemudian mengambil barang-barang yang tersimpan di gudang, yakni alat potong rumput dua unit, chinsaw, katrol, televisi, dan alat kompresor,” kata Andri, Rabu (10/6/2020).
Polisi Jaga Jalur Tikus di Perbatasan Limapuluh Kota - Kampar Antisipasi Pengemudi Nakal
Andri menambahkan, barang curian itu kemudian dibawa ke penadah berinisial DS dan SO, seorang ibu rumah tangga.
Lebih lanjut Andri mengatakan, pelaku ditangkap setelah korban merasa curiga dengan kelakuan JS. Ditambah, beberapa barang di gudang juga raib saat dicek.
Heboh, Warga Limapuluh Kota Temukan 2 Mayat Remaja di Jurang saat Hendak Buang Air
“Pelaku pencurian mengarah pada pelaku yang saat dimintai keterangan menunjukkan gelagat mencurigakan. Hingga akhirnya pelaku mengakui perbuatannya,” kata dia.
Selain mengamankan otak dari pencurian ini, dua rekannya, yakni DS dan SO juga turut diamankan bersama sejumlah barang bukti.
“Satu tersangka lainnya, AS masih buron,” kata dia.
Saat ini ketiga pelaku mendekam di sel tahanan Mapolres Lima Puluh Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto