get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Ribuan Kayu Besar Berdiameter 2 Meter Lebih Terdampar di Lampung, Dibawa dari Sumbar

Sejak Pandemi, Pengadilan Negeri di Limapuluh Kota Gelar 30 Sidang Virtual

Jumat, 05 Juni 2020 - 22:17:00 WIB
Sejak Pandemi, Pengadilan Negeri di Limapuluh Kota Gelar 30 Sidang Virtual
Sidang online atau virtual (Era Neizma/Sindonews)

SARILAMAK, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Pati, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar) telah menggelar 30 sidang perkara pidana secara virtual. Hal ini dilakukan sejak pandemi Covid-19.

Ketua PN Tanjung Pati Heri Cahyono, mengatakan pihaknya telah mulai melakukan sidang secara virtual sejak Maret 2020.

Heri menambahkan, pelaksanaan sidang secara virtual tersebut menindaklanjuti perjanjian kerja sama antara Mahkamah Agung, Jaksa Agung, dan Kemenkumham.

“Perjanjian kerja sama merupakan langkah untuk mengurangi penyebaran Covid-19. Sejauh ini pelaksanaannya baik, sesuai dengan harapan Mahkamah Agung," kata dia, Jumat (5/6/2020).

Namun, dalam hal-hal tertentu pihaknya masih akan melaksanakan sidang secara langsung untuk perkara perdata.

“Perkara perdata, telah menggelar lima sidang sejak Januari 2020. Untuk perkara pidana, sejak Januari 2020 telah menggelar 46 sidang,” katanya.

Pada saat ini pihaknya akan melaksanakan perkara pidana secara virtual. Pasalnya, sampai saat ini belum ada petunjuk lanjutan dari Mahkamah Agung.

"Kami berpatokan pada keputusan Mahkamah Agung. Sekarang masih menunggu apa tindak lanjut dari Mahkamah Agung ketika sudah era normal baru," ujarnya.

Jika diputuskan sidang dilaksanakan dengan normal, pihaknya akan siapkan semua hal yang terkait dengan protokol kesehatan.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut