get app
inews
Aa Text
Read Next : 7 Tokoh Minang Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Siapa saja?

Daftar 7 Tokoh Minang Diusulkan ke Kemensos Dapat Gelar Pahlawan Nasional

Jumat, 26 September 2025 - 16:20:00 WIB
Daftar 7 Tokoh Minang Diusulkan ke Kemensos Dapat Gelar Pahlawan Nasional
Wamensos Agus Jabo Priyono menerima kunjungan Pemerintah Daerah (Pemda) dan tokoh adat Sumatera Barat (Sumbar) (dok. Kemensos)

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah daerah dan tokoh adat Sumatera Barat mengusulkan tujuh nama tokoh Minang untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional

Hal itu terungkap dalam pertemuan Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dan tokoh adat Sumatera Barat (Sumbar). Pertemuan berlangsung di Kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Salemba, Jakarta, Jumat (26/9/2025).

Pertemuan dihadiri mantan Wali Kota Padang Fauzi Bahar, Kepala Dinas Sosial Sumbar Saifullah, serta perwakilan keluarga almarhum Mr Sutan Moh Rasyid.

Wamensos Agus Jabo menyambut baik inisiatif Pemda dan tokoh masyarakat Sumbar. Dia menekankan bahwa pemberian gelar pahlawan bukan sekadar penghormatan, tetapi juga sarana menghubungkan generasi muda dengan sejarah perjuangan leluhur.

“Semua yang berjuang untuk kemerdekaan bangsa ini layak kita hormati. Gelar pahlawan nasional bukan semata-mata pengakuan negara, tetapi harus menjadi katalis budaya agar anak cucu kita tidak tercerabut dari akar sejarahnya,” ujar Wamensos.

7 Tokoh Minang Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional

Tujuh tokoh pejuang Minangkabau yang diusulkan mendapat gelar Pahlawan Nasional antara lain Mr H Sutan Moh Rasyid, Rahmah El Yunusiyyah (Bunda Rahmah), Chatib Sulaiman, Syekh Sulaiman Ar-Rasuli (Inyiak Canduang), Samaun Bakri, Bagindo Dahlan Abdullah, dan Prof Dr Abu Hanifah.

Perjuangan Chatib Sulaiman

Perwakilan keluarga turut menyampaikan kisah perjuangan, termasuk cerita pengorbanan Chatib Sulaiman yang gugur ditembak Belanda ketika menggantikan ayah salah seorang delegasi dalam sebuah pertemuan rahasia.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut