Dalam Sehari, Polda Sumbar 30.484 Tegur Warga yang Langgar Prokes Covid
PADANG, iNews.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) telah menegur 30.484 orang yang melanggar protokol kesehatan (Prokes). Sebagian besar orang yang ditegur secara lisan yakin berada di lokasi wisata Kota Bukittinggi.
"Dalam Operasi Yustisi ada 23.077 orang yang ditegur oleh petugas karena melanggar protokol kesehatan di daerah itu yang sebagian besar tidak mengenakan masker dengan benar," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, Jumat (28/5/2021).
Satake menambahkan, selanjutnya ada 1.465 orang ditegur Satgas Covid-19 di Kota Padang, kemudian 900 orang ditegur di Kota Payakumbuh.
Selain itu, kata dia, ada 1.312 orang ditegur secara tertulis. Lagi-lagi yang terbanyak di Kota Bukittinggi sebanyak 586 orang yang melanggar prokes.
Selain itu Satgas Covid-19 menutup 775 tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan di daerah itu mulai dari tidak menyediakan tempat cuci tangan, tidak memberlakukan jaga jarak serta menimbulkan kerumunan.
"Ke-775 tempat usaha itu tersebar di Kabupaten Padang Pariaman sebanyak 731 tempat dan 44 tempat usaha di Kota Bukittinggi ditutup oleh petugas," katanya
"Ditindak dengan teguran dan denda bagi warga yang tidak menggunakan masker dan menjaga jarak saat berada di tempat yang terlihat ramai," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto