Demo Berhari-hari, Warga yang Bertahan di Masjid Raya Sumbar Dibubarkan Polisi
PADANG, iNews.id - Polisi membubarkan paksa warga pendemo asal Pigogah Patibubur, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sei Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat yang bertahan di Masjid Raya Sumbar, Sabtu (5/8/2023). Beberapa warga, aktivis hingga mahasiswa ditangkap dan dibawa ke Polda Sumbar.
Pemulangan paksa itu terjadi kurang lebih pukul 15.20 WIB. Sampai saat ini masih ada beberapa warga menunggu bus tambahan datang untuk memulangkan mereka.
Karoops Polda Sumbar Kombes Pol Djadjuli mengatakan, demo ini telah dilakukan berhari-hari dan mengganggu aktivitas masyarakat, kegiatan tanpa izin dan menganggu lalu lintas.
“Mengenai tuntutan mereka tidak mungkin terpenuhi seperti membatalkan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan membebaskan dua warga yang ditahan,” ujarnya, Sabtu (5/8/2023).
Selain itu kata Djadjuli, demo ini juga banyak anak-anak yang dibawa bersama orang tuanya. Anak-anak ini disuruh pulang agar bisa melanjutkan sekolah, serta orang tua melanjutkan kegiatannya.
Dalam pembubaran tersebut ada 20 utusan sedang berdialog dengan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah. Nanti mereka juga akan diantarkan pulang ke Pasaman.
“Semua yang ada di masjid raya ini akan diantarkan ke Pasaman Barat dengan bus,” ucapnya.
Saat pembubaran ada empat orang masyarakat, tiga orang mahasiswa dan tujuh orang pendamping hukum yang ditangkap dan dibawa secara paksa ke Polda Sumbar.
“Tadi memang ada kita amankan beberapa yang diindikasi menghalang dan memprovokasi warga semuanya diamankan di Polda Sumbar untuk dimintai keterangan,” ucapnya.
Diketahui, Masjid Raya Sumbar dijadikan tempat warga untuk beristirahat setelah demontrasi. Aksi tersebut sudah dilakukan sejak Senin (31/7/2023) sampai Jumat (4/8/2023).
Editor: Donald Karouw