Penganiaya Nenek Penolak Tambang Ilegal di Pasaman Ditangkap, Ternyata Masih Kerabat
PASAMAN, iNews.id – Kasus penganiayaan nenek Saudah (68), warga Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat (Sumbar), akhirnya terungkap. Kasus ini viral di media sosial dan mendapat perhatian dari gubernur serta wakil gubernur Sumbar.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya mengatakan, pelaku berinisial IS (26). Dari hasil penyelidikan, pelaku ternyata masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.
“Pelaku sudah ditangkap. Berdasarkan hasil penyelidikan pelakunya satu orang, yaitu IS. IS disebut-sebut masih memiliki hubungan kerabat dengan nenek Saudah,” ujarnya, Selasa (6/1/2026).
Kasus penganiayaan nenek Saudah ini sebelumnya sempat ramai diperbincangkan publik karena diduga berkaitan dengan penolakan aktivitas penambangan emas tanpa izin di atas lahan milik korban.
Kabid Humas Polda Sumbar menjelaskan, hasil penyelidikan sementara menyimpulkan penganiayaan nenek Saudah bukan dipicu langsung aktivitas penambangan emas ilegal.
“Bukan soal penambangan emas ilegal, ya, tapi dari hasil penyelidikan sementara yang disampaikan Kapolres itu karena konflik tanah kaum,” kata Susmelawati.
Dia menambahkan, petugas juga tidak menemukan adanya alat berat penambangan emas di lokasi kejadian penganiayaan nenek Saudah tersebut. Kasus ini mendapat perhatian serius dari pimpinan kepolisian karena menyangkut tindak kekerasan terhadap seorang lanjut usia.
“Kasus ini menjadi atensi Pak Kapolda. Kita serius menanganinya,” ujar Susmelawati.
Sebelumnya, nenek Saudah dilaporkan mengalami penganiayaan hingga pingsan setelah menolak aktivitas penambangan emas ilegal di lahan miliknya di Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman. Akibat penganiayaan nenek Saudah tersebut, korban harus segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Editor: Donald Karouw