Dicekoki Miras sebelum Pulang, Karyawati Kafe di Padang Digilir Tukang Parkir
PADANG, iNews.id - Jajaran Polsek Padang Selatan menangkap dua tukang parkir. Pelaku yang diketahui bernama Faisal dan Fadil itu merupakan tukang parkir tempat hiburan malam Juliet.
"Pelaku ditangkap karena memperkosa karyawati kafe berinisial MR," kata Kapolsek Padang Selatan AKP Ridwan, Rabu (2/9/2020).
Ridwan menambahkan, kedua pelaku ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari korban. Berbekal laporan itu, kedua pelaku ditangkap di kediamannya daerah Pulau Air, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Usai ditangkap, kedua pelaku digiring ke Mapolsek Padang Selatan untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku memperkosa korban dalam kondisi mabuk minuman keras (miras).
"Modusnya, pelaku hendak mengantarkan pulang korban ke rumahnya dengan alasan sudah larut malam," kata dia.
Ridwan melanjutkan, bukannya diantar pulang, korban dibawa ke rumah temannya. Di sana, korban dicekoki minuman keras hingga tidak sadarkan diri.
"Kemudian disetubuhi secara bergantian," kata Ridwan.
Tak terima diperkosa, korban kemudian lapor ke polisi. Selain menangkap pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian korban saat dilakukan aksi perkosaan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 286 KUHP tentang Tindak Pidana Pemerkosaan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto