get app
inews
Aa Text
Read Next : Polri Kerahkan 12.103 Personel Percepat Penanganan Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar

Diduga Ada Pelanggaran, 12 TPS di Sumbar Akan Coblos Ulang

Jumat, 11 Desember 2020 - 13:05:00 WIB
Diduga Ada Pelanggaran, 12 TPS di Sumbar Akan Coblos Ulang
Suasana pencoblosan di TPS Pilkada 2020 (Foto : Dok Humas Sleman)

PADANG, iNews.id - Sebanyak 12 tempat pemungutan suara (TPS) di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akan melakukan pencoblosan atau pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2020. Hal ini terjadi karena ada didugaan pelanggaran yang terjadi di TPS tersebut,

"Ke-12 TPS tersebut tersebar di tujuh kota dan kabupaten. Ada di Kabupaten Limapuluh Kota sebanyak satu TPS, dua TPS di Kabupaten Pasaman Barat, tiga TPS di Kabupaten Pasaman. Kemudian, satu TPS di Pesisir Selatan, satu TPS di Agam, satu TPS di Kabupaten Solok Selatan dan satu TPS di Kota Bukittinggi," kata Ketua Bawaslu Sumbar, Surya Efitrimen, Jumat (11/12/2020).

Surya menambahkan, pelaksanaan PSU dilakukan karena sejumlah alasan mulai dari pemilih memiliki kartu tanda penduduk (KTP) luar daerah yang menggunakan hak pilihnya di TPS tersebut.

Kemudian ada pemilih memakai A5 KWK seharusnya mendapat satu surat suara tapi kenyataannya mendapat dua surat suara. Selanjutnya pemilih tidak sesuai alamat KTP, pemilih memilih di dua TPS yang berbeda dan pemilih memilih tanpa A5 KWK.

"Kami masih menunggu hasil penelitian Panwascam di masing-masing TPS," katanya.

Dalam aturannya, lanjut Surya, hasil penelitian Panwascam disampaikan ke PPK, lalu ke Bawaslu kabupaten dan kota di daerah TPS yang berpotensi melakukan PSU.

Bawaslu kabupaten dan kota yang akan memutuskan apakah dilakukan PSU atau tidak. Dengan begitu, keputusan PSU ini berdasarkan kajian dari Bawaslu kabupaten dan kota.

”Saat ini penelitian itu masih dilakukan,” katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut