get app
inews
Aa Text
Read Next : Hina Suku Sunda, Resbob Dilaporkan ke Polda Banten Dugaan Ujaran Kebencian

Diduga Lakukan Ujaran Kebencian, Dokter di Padang Diamankan Polisi

Minggu, 30 Mei 2021 - 10:52:00 WIB
Diduga Lakukan Ujaran Kebencian, Dokter di Padang Diamankan Polisi
Ilustrasi ujaran kebencian (Okezone)

PADANG, iNews.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) memproses kasus dugaan ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh seorang dokter berinisial HR (41). Dokter itu diketahui bekerja di sebuah rumah sakit di Kota Padang.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, dokter inisial HR ditindak Ditreskrimsus Polda Sumbar akibat postingan yang diunggah di media sosialnya dan mengandung unsur ujaran kebencian dan viral

"Laporan terkait postingan-nya tersebut dan tercatat dengan Nomor: LP/196/V/2021/SPKT-SBR tanggal 12 Mei 2021," kata Satake, Minggu (30/5/2021).

Satake menambahkan, berbekal dari laporan itu, polisi kemudian menyelidiki dan memburu si dokter.

"Kami lakukan penyelidikan dan kami berhasil menemukan keberadaan pelaku di kawasan Gadut, Kota Padang," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut