get app
inews
Aa Text
Read Next : 24 Jenazah Tak Teridentifikasi Korban Banjir dan Longsor di Sumbar Dimakamkan Massal

Diganti Polwan, Kasatlantas Polres Pasaman Iptu Saherman Ditarik ke Polda Sumbar

Kamis, 14 Oktober 2021 - 08:20:00 WIB
Diganti Polwan, Kasatlantas Polres Pasaman Iptu Saherman Ditarik ke Polda Sumbar
Kasatlantas Polres Pasaman mengalami pergantian. Iptu Saherman ditarik ke Polda Sumatera Barat, sementara posisinya digantikan seorang Polwan yakni Iptu Rina (Antara)

PASAMAN, iNews.id - Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polres Pasaman mengalami pergantian. Iptu Saherman ditarik ke Polda Sumatera Barat, sementara posisinya digantikan seorang Polwan yakni Iptu Rina Aryanti.

Upacara serah terima jabatan (Sertijab) ini digelar Rabu lalu (13/10/2021) dan dipimpin langsung oleh Kapolres Pasaman, AKBP Dedi Nur Adriansyah.  

Iptu Saherman diangkat dalam jabatan baru sebagai PS Kanit 4 Subdit Kamsel Ditlantas Polda Sumbar sedangkan Iptu Rina Aryanti sebelumnya dari Lulusan Dik S1 STIK-PTIK Angkatan 78 tahun 2021 diangkat jabatan baru sebagai Satlantas Polres Pasaman.

"Kepada Satlantas Polres Pasaman Iptu Saherman terima kasih dan dedikasi pelaksanaan tugas selama ini," kata Dedi.

Dedi menambahkan, prestasi bidang lalu lintas di Pasaman tidak terlepas dari kinerja Iptu Saherman.

"Saya meminta maaf dari segenap keluarga Polres Pasaman kalau ada yang kurang berkenan selama dinas di Polres Pasaman secara pribadi atau kedinasan mengucapkan mohon maaf sebesar-besarnya jangan sampai terhambat silahturahmi ke depan," katanya.

Dedi berpersan agar Iptu Saherman bisa mengembangkan karir lebih baik kemudian mendapatkan kemudahan, keberkahan di tempat yang baru.

Tak lupa, Dedi juga mengucapkan selamat datang kepada Iptu Rina Aryanti menjabat sebagai Kasatlantas Polres Pasaman yang baru.

"Selamat datang, selamat bergabung di keluarga besar Polres Pasaman," kata dia.

Dia berharap Iptu Rina dapat menyesuaikan diri dengan segala kelebihan dan kekurangannya.

"Apa yang prestasi Kasatlantas Polres Pasaman yang lama Iptu Saherman bisa dilanjutkan, kalau ada yang kurang dapat ditingkatkan lagi," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut