Disdukcapil Kota Solok Dapat Penghargaan dari Kemendagri
SOLOK, iNews.id - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Solok, Sumatera Barat (Sumbar), meraih Penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Penghargaan itu bertajuk Dukcapil Bisa.
"Penghargaan itu diberikan sebagai apresiasi atas kinerja terbaik, dedikasi yang tinggi, komitmen yang kuat dan konsistensi dalam mengemban dan menjalankan tugas memberikan pelayanan administrasi kependudukan selama 2020," kata Plt Kadisdukcapil Kota Solok Bitel, Jumat (2/4/2021).
Penghargaan tersebut, kata Bitel, diumumkan secara virtual saat rapat koordinasi nasional Dukcapil 2021 di Jakarta pada Rabu (31/3/2021).
"Dokumen piagam penghargaannya diterima Disdukcapil," kata dia.
Selain itu, dia melanjutkan, penghargaan 'Dukcapil Bisa' berdasarkan kriteria total penerbitan KTP, total penerbitan KIA, total penerbitan akte kelahiran, penggunaan kertas putih pada 18 dokumen kependudukan.
"Selanjutnya, penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada 18 dokumen kependudukan, layanan online, layanan terintegrasi, perjanjian kerja sama, serta akses data organisasi perangkat daerah," katanya.
Penghargaan bergengsi tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri No: 861-450 Tahun 2021 tentang penerima penghargaan kategori 'dukcapil bisa' 2020 pada 5 Maret 2021.
Berdasarkan keputusan tersebut menetapkan penerima penghargaan kategori 'Dukcapil Bisa' skala nasional tahun 2020 sebanyak 30 kabupaten/kota seluruh Indonesia.
"Kota Solok berhasil menerima penghargaan kategori Dukcapil Bisa dengan kategori jumlah penduduk kecil," katanya.
Dukcapil Bisa berarti singkatan dari, Dukcapil berkarya, inovasi dan inisiatif, serta sabar, namun penuh semangat, dan adaptif dan amanah.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto