PADANG, iNews.id – Manajemen Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang, Sumatera Barat (Sumbar), angkat suara mengenai jenazah seorang bayi enam bulan yang disebut orang tuanya sempat ditahan di rumah sakit itu, Selasa (19/11/2019). Pihaknya membantah menahan kepulangan bayi bernama Muhammad Khalif Putra karena persoalan biaya sehingga akhirnya dilarikan para pengemudi ojek online (ojol).
“Apa yang disebutkan itu tidak benar. Faktanya yang terjadi adalah pengurusan administrasi, bukan uang,” kata Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi RSUP M Djamil Padang, Gustianof, di Padang.
Pengemudi Ojol di Padang Ramai-Ramai Larikan Jenazah Bayi 6 Bulan yang Ditahan Rumah Sakit
Gustianof mengatakan, proses administrasi tersebut perlu dilakukan sebagai mekanisme dan pertanggungjawaban rumah sakit. Itu juga sekaligus sebagai bentuk perlindungan terhadap hak pasien.
Untuk persoalan Khalif, ujarnya, biaya yang perlu dibayar sekitar Rp24 juta. Sebab, pasien penderita getah bening itu tidak ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Karena itu, perlu dijalani administrasi agar pasien yang tidak sanggup membayar bisa diurus surat jaminannya.
Bayi Ditahan Rumah Sakit karena Orang Tua Tak Sanggup Bayar Persalinan
“Dengan itu, maka pasien tidak harus membayar di hari yang sama, namun haknya tetap bisa didapatkan dengan meninggalkan KTP saja. Dengan catatan, administrasi itu sudah dibuat,” katanya.
Dia mengatakan, dengan kondisi khusus tersebut pihak rumah sakit juga mempunyai prosedur, dibuat rekam medis, dan proses lainnya hingga tingkat pejabat rumah sakit.
Dia juga menyayangkan pembawaan jenazah dengan sepeda motor tersebut tanpa ambulans. Diketahui, bayi Khalif meninggal dunia sekitar pukul 09.15 WIB. “Ini sangat disayangkan karena saat dibawa pulang itu ibu pasien tengah menyelesaikan administrasi dengan pihak rumah sakit,” katanya.
Sebelumnya puluhan pengemudi ojol nekat melarikan jenazah bayi enam bulan dari kamar jenazah RSUP M Jamil Padang, Selasa (19/11/2019). Jenazah bayi itu sebelumnya ditahan rumah sakit karena orang tuanya belum melunasi biaya pengobatan dan perawatan.
Informasi diperoleh, orang tua Muhammad Khalif Putra, Dewi Suryani dan Rudi, sempat mengurus agar manajemen rumah sakit mengizinkan mereka membawa pulang jenazah sehingga bisa segera dimakamkan. Namun, rumah sakit tetap meminta keluarga terlebih dahulu melunasi tagihan sebesar lebih kurang Rp25 juta.
“Jenazah Khalif enggak bisa dibawa pulang tadi karena terkendala biaya administrasi. Jadi jenazah Khalif ditahan. Dia meninggal jam 9 pagi, habis dzuhur, belum ada juga kepastian pulang. Trus tim dari ojek online karena geram lihat rumah sakit membawa paksa jenazah Khalif untuk pulang,” kata ibu Khalif, Dewi Suryani.
Editor: Maria Christina