Ditanya Dugaan Pelanggaran Prokes saat Debat, Ketua KPU Bukittinggi Naik Pitam
BUKITTINGGI, iNews.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) Heldo Aura naik pitam. Bukan tanpa alasan, dia emosi saat disinggung terkait adanya pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) saat debat publik yang digelar Minggu lalu (29/11/2020).
Insiden ini terjadi pada Selasa (1/12/2020). Saat itu, wartawan menanyakan dugaan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) saat debat publik. Bukannya menjawab, Heldo malah marah dan memilih masuk ke dalam ruangan. Sambil berjalan, dia mengancam akan melaporkan wartawan ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
"Nanti dulu, ini apa ini? Ini bisa saya laporkan ke KPI, ini awak adukan ke KPI," kata Heldo sembari berjalan pada Selasa (1/12/2020).
"Kan sudah saya katakan kalau soal logistik saya bisa beri keterangan, kalau soal ini (debat publik) saya tidak bisa konfirmasi, sama Beny (Komisioner KPU) saja," kata dia.
Komisioner KPU Bukittinggi Benny Azis yang diperintahkan Heldo untuk bicara mengaku tidak boleh memberikan keterangan resmi mengatasnamakan KPU Bukittinggi karena dirinya pernah ditegur.
"Saya pernah mendapat teguran oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI hingga diberhentikan sebagai Ketua KPU Bukittinggi pada akhir januari 2020 lalu," katanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Bukittinggi Ruzi Haryadi mengatakan, aturan protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada 2020 diatur dalam peraturan PKPU nomor 6 tahun 2020, yang sudah dirubah ke PKPU nomor 13 tahun 2020.
Ruzi memang hadir saat debat publik Minggu lalu (29/11/2020). Menurut dia, semua protokol kesehatan yang diatur dalam PKPU tersebut dan harus dipatuhi dan diterapkan dalam seluruh tahapan pilkada.
"Pelaksanaan Pilkada di masa pandemi Covid-19 harus mematuhi protokol kesehatan, di antaranya dalam pelaksanaan setiap kegiatan itu harus menggunakan masker baik penyelenggara atau peserta pemilihan. Kemudian penyelenggara juga harus menyediakan misalnya tempat cuci tangan kemudian memperhatikan jarak antar peserta. semua protokol kesehatan ini diterapkan di semua tahapan," kata dia.
Untuk diketahui, debat publik pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bukittinggi 2020 diduga mengabaikan protokol kesehatan. Debat digelar di hotel wilayah Kota Bukittinggi, Sumbar, Minggu lalu (29/11/2020).
Pelanggaran protokol kesehatan terjadi mulai dari kedatangan tim paslon di lokasi. Mereka tidak melakukan cuci tangan.
Kemudian, di lobi hotel tidak ada pengencekan suhu tubuh terhadap para paslon, pengabaian jaga jarak juga terjadi di lift yang seharusnya dibatasi lima orang, diisi lebih dari batas.
Pengabaian protokol kesehatan juga dilakukan oleh paslon dengan tidak jaga jarak selama berada di atas panggung debat. Ada Paslon yang sama sekali tidak menggunakan masker. Para paslon menggunakan mikrofon secara bergantian saat mikrofon rusak.
Debat publik putaran ke dua ini mengangkat tema Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik. Debat itu dihadiri dan disaksikan oleh seluruh jajaran komisioner KPU Bukittinggi jajaran koordinator Bawaslu Bukittinggi serta mendapat pegawalan ketat pihak kepolisian.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto