get app
inews
Aa Text
Read Next : Pencarian Ipda Angga Mufajar Perwira Polda Riau Dikebut, Polisi Sisir Sungai Batang Anai

Diwarnai Kejar-kejaran, Polres Pariaman Gagalkan Peredaran 77 Paket Ganja Kering

Rabu, 05 Juli 2023 - 03:43:00 WIB
Diwarnai Kejar-kejaran, Polres Pariaman Gagalkan Peredaran 77 Paket Ganja Kering
Tim Mata Elang Satres Narkoba Polres Pariaman berhasil menggagalkan peredaran ganja kering di tepi Jalan Raya Sungai Limau, Padang Pariaman, Selasa (4/7/2023). (Foto: Rus Akbar/MPI)

PADANG, iNews.id - Tim Mata Elang dari Satuan Reserse (Satres) Narkoba Kepolisian Resor Pariaman, berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja di tepi Jalan Raya Sungai Limau, Kuranji Hilir, Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (4/7/2023) pukul 09.00 WIB. Selain itu, Polisi juga menangkap dua orang laki-laki dewasa sebagai pelaku yang diduga sering melakukan penyalahgunaan narkotika jenis ganja kering di daerah itu.

"Dua orang tersangka ini, atas nama Anas (20) dan Delva (29) dan barang bukti berupa 77 paket besar narkotika golongan 1 jenis ganja yang dibalut lakban coklat,”  ujar Kasat Narkoba Polres Pariaman, AKP Nofridal, Selasa (5/7/2023).

Selain itu polisi juga menyita satu mobil Toyota Avanza warna merah maron plat BA 1987 BT, satu ponsel merk samsung warna putih, serta uang Rp150.000. Adapun, penangkapan itu atas pengintaian yang dilakukan dan informasi dari masyarakat.

"Setelah kita mendapatkan informasi tersebut secara akurat, kita langsung melakukan penyelidikan dan koordinasi langsung bersama anggota Tim Opsnal Mata Elang Sat Resnarkoba Polres Pariaman di lapangan," tuturnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut