get app
inews
Aa Text
Read Next : Polri Kerahkan 12.103 Personel Percepat Penanganan Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar

DPO Tewas Ditembak Polisi, Komnas HAM Sumbar: Diduga Extra Judicial Killing

Kamis, 04 Februari 2021 - 12:23:00 WIB
DPO Tewas Ditembak Polisi, Komnas HAM Sumbar: Diduga Extra Judicial Killing
Istri dari DPO yang ditembak mati Polisi di Solok Selatan mengadu ke Komnas HAM (Antara)

PADANG, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Sumatera Barat (Sumbar) angkat bicara terkait kasus dugaan penembakan terhadap DPO kasus judi di Solok Selatan. Menurutnya, kasus itu diduga termasuk extra judicial killing.

Ketua Komnas HAM Perwakilan Sumbar Sultanul Arifin mengatakan, dugaan sementara dalam kasus ini ada extra judicial killing.

Meski begitu, pihaknya belum dapat menyatakan hasil kesimpulan apakah kasus ini merupakan pelanggaran hak asasi manusia atau bukan.

"Artinya hak atas hidup orang dirampas sebelum ada putusan hukum dan sebelum dilaksanakan prosedur hukum semestinya," katanya Sultanul Arifin, Kamis (4/2/2021).

Sultanul menambahkan, pihaknya akan melakukan analisis apakah kasus ini merupakan pembunuhan atau penganiayaan. Meskipun kuasa hukum meminta pelaku dijerat pasal pembunuhan karena satu tembakan mengakibatkan meninggal dunia.

"Nah, itu nanti kami analisis dan juga kami akan meminta petunjuk ke Komnas HAM pusat apakah perkaranya pembunuhan atau penganiayaan," kata Sultanul.

Untuk diketahui, Deki Susanto alias D tewas setelah kepalanya ditembak polisi. D merupakan DPO kasus perjudian. Insiden itu terjadi beberapa waktu yang lalu.

Berdasarkan versi keluarga D, peristiwa berawal saat sejumlah orang yang belakangan diketahui petugas dari Satreskrim Polres Solok Selatan datang ke rumah tanpa mengenakan seragam dinas, dan membawa senjata api.

Petugas tiba-tiba masuk ke dalam rumah dan menggeledah untuk mencari D, saat itu D berada di area dapur rumah.

Ketika mendapati keberadaan D, petugas yang bersenjata langsung menyergap korban tanpa memperlihatkan surat pengenal atau pun surat perintah.

Menurut keluarga, karena merasa terancam dan takut ditodong senjata api, D lalu lari ke arah belakang rumah. Sesaat setelah lari keluar rumah, D langsung ditembak oleh salah seorang polisi. Tembakan itu mengenai kepala bagian belakang D dan menyebabkan D tewas di tempat.

Dalam kasus ini, penyidik Polda Sumbar menetapkan Brigadir KS sebagai tersangka. Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Polda Sumbar melakukan gelar perkara kasus tersebut.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut