get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembunuhan Pengacara di Cilacap, Polisi Dalami Motif Penggandaan Uang 

Dramatis, Penangkapan DPO Kasus Pembunuhan di Padang Dihalangi Keluarga

Jumat, 02 Juli 2021 - 06:20:00 WIB
Dramatis, Penangkapan DPO Kasus Pembunuhan di Padang Dihalangi Keluarga
Satreskrim Polresta Padang menangkap tersangka pembunuhan Warjono alias Monok. (Foto: iNews/Budi Sunandar)

PADANG, iNews.id - Penangkapan tersangka pembunuhan di Kota Padang berlangsung dramatis. Tersangka Warjono alias Monok bersembunyi di rumah mertua yang berada di perbukitan.

"Dia ini pemain 363 juga," kata Kapolresta Padang Komber Imran Amir di Padang, Kamis (1/7/2021).

Penangkapan Monok dilakukan Satreskrim Polresta Padang dengan mengepung rumah tersebut di malam hari. Namun, petugas tidak bisa langsung menangkapnya karena sedang ada acara takziah di rumah tersebut. 

Petugas melakukan upaya persuasif meminta Monok keluar. Tetapi keluarga mengelabui petugas dengan menyebut tersangka sudah dua bulan tidak ada di rumah.

Tak kalah jeli, petugas akhirnya mencari keberadaan Monok, dan menemukannya bersembunyi di bawah kolong tempat tidur.

Dia langsung digiring ke Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan. Namun dalam perjalanan Monok berusaha melarikan diri, sehingga diberikan tindakan tegas terukur dengan timah panas di kaki.

Monok merupakan DPO kasus pencurian dengan pemberatan. Dia membunuh Almanto gegara dompet yang berisi uang Rp1 juta rupiah. 
Pembunuhan berlangsung di dalam mobil yang dikendarai Monok bersama korban yang tak lain temannya sendiri.

"Tersangka dijerat Pasal 338 dan Pasal 354 KUHP dengan ancaman penjara di atas tujuh tahun," ujarnya

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut