Polda Sumbar Tangkap Oknum ASN Pekanbaru Bawa Sabu 1,9 Kg Simpan di Jok Mobil
PADANG, iNews.id - Ditresnarkoba Polda Sumatera Barat (Sumbar) menangkap dua orang asal Pekanbaru, Riau lantaran membawa sabu seberat 1,9 kg. Satu pelaku diketahui berstatus aparatur sipil negara (ASN).
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Roedy Yoelianto mengatakan, narkoba jenis sabu ini dibawa oleh salah satu ASN Dinas Perhubungan berinisial MAK (30) berdomisili di Jalan Arimbi, Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru. Sedangkan pelaku lain berinisial IM (31) merupakan pedagang dan tinggal Jalan Panama Indah, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.
“Keduanya ditangkap dalam satu mobil saat pemeriksaan polisi lalulintas Polres Padang Pariaman di Jalan DR M. Hatta, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman atau di depan kantor Laka Lantas Polres Padang Pariaman pada 23 Juni 2021 sekitar pukul 08.25 WIB,” katanya, Rabu (30/6/2021).
Roedy menjelaskan, kedua pelaku mengendarai mobil Suzuki Ertiga warna abu-abu metalik dengan nopol BM 1177 JG dari Pekanbaru menuju Padang.
Editor: Kastolani Marzuki