Dua Prajurit TNI Korban Pengeroyokan Pengendara Moge Masih Dirawat di RS
Senin, 02 November 2020 - 02:50:00 WIB
Keempat tersangka itu adalah BS (18), MS (49), HS alias A (48), dan JAD alias D (26). Mereka kini berada dalam penahanan polisi.
“Kesemuanya ditahan di Rutan Polres Bukittinggi,” ujar Dody.
Editor: Ahmad Islamy Jamil