Dua Remaja Curi Kotak Amal yang Kenakan Celana Dalam di Solok Ditangkap Polisi
AROSUKA, iNews.id - Dua remaja mencuri kotak amal yang hanya mengenakan celana dalam di Solok, Sumatra Barat (Sumbar) ditangkap, Senin (6/9/2021). Aksi keduanya sebelumnya terekam kamera CCTV.
Kasat Reskrim Iptu Rifki Yudha Ersanda mengatakan kedua pelaku masih berstatus pelajar yakni berinisial RL (15) dan MF (14) warga Jorong Kayu Aro, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok.
"Uang yang dicuri senilai Rp400.000," ucapnya, Selasa (7/9/2021)/.
Dia mengatakan kejadian itu berawal pada Sabtu (4/9/2021) sang pelapor selaku garim masjid melihat kotak amal tersebut masih dalam keadaan utuh dan lengkap serta digembok. Lalu pada keesokan paginya setelah shalat subuh pelapor menemukan kotak amal mesjid sudah tidak ada lagi.
"Kotak amal tersebut ditemukan di kamar mandi masjid dalam keadaan rusak dan pecah. Akibat kejadian tersebut pelapor dirugikan sebesar Rp400.000, sehingga melaporkan kejadian ke Polres Solok," katanya.
Tim Karawai Polres Solok pun melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku pencurian kotak amal masjid Ikhlas Arrahman pada Senin (6/9/2021) pukul 13.00 WIB di Jorong Kayu Aro, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang.
Tim Karawai Polres Solok akhirnya mendapatkan titik TKP dan mencari informasi keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku tanpa perlawanan.
"Lalu pada pukul 20.00 WIB, Tim Karawai Polres Solok mengamankan satu orang lagi terkait tindak pidana pencurian tersebut," ucapnya.
Setelah melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut, Tim Karawai Polres Solok membawa pelaku beserta barang bukti ke Polres Solok untuk dapat ditindaklanjuti menurut hukum yang berlaku. Barang bukti yang berhasil dikumpulkan berupa uang sebesar Rp155.000, yakni uang kertas pecahan Rp50.000 dua lembar, Rp20.000 satu lembar, Rp10.000 satu lembar, dan satu lembar uang kertas Rp5.000.
Editor: Nani Suherni