get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejati Jatim Sita Rp47 Miliar dan 400.000 Dolar AS terkait Korupsi Pelabuhan Probolinggo

Dugaan Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Sicincin, Kejati Sumbar Periksa 60 Saksi

Sabtu, 24 Juli 2021 - 08:30:00 WIB
Dugaan Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Sicincin, Kejati Sumbar Periksa 60 Saksi
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar Anwarudin Sulistiyono. (Foto: Antara)

Pada bagian lain, Kajati menegaskan penyidikan saat ini murni kepada pembayaran ganti rugi lahan, bukan pengerjaan fisik proyek tol, sehingga tidak akan berdampak pada pembangunan apalagi menghambatnya.

"Proses ini bagian dari upaya kejaksaan dalam mendukung pembangunan tol sebagai proyek strategis nasional. Jangan sampai ada pihak tak bertanggung jawab yang mengambil keuntungan pribadi dan merugikan keuangan negara," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut