get app
inews
Aa Text
Read Next : Atasi Cuaca Ekstrem Pascabencana, BMKG Lakukan Rekayasa Cuaca di Sumbar

Dugaan Korupsi KONI Padang, Negara Rugi Rp2 Miliar

Jumat, 22 Oktober 2021 - 16:55:00 WIB
Dugaan Korupsi KONI Padang, Negara Rugi Rp2 Miliar
Kepala Kejaksaan Negeri Padang, Ranu Subroto (Antara)

PADANG, iNews.id - Kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus dugaan korupsi di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) capai Rp2 miliar. Angka ini keluar setelah Kejari Padang melakukan penghitungan.

"Berdasarkan perhitungan sementara kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp2 miliar," kata Kepala Kejaksaan Negeri Padang, Ranu Subroto, Jumat (22/10/2021).

Ranu menambahkan, atas temuan itu penyidik langsung menaikkan proses ke tingkat penyidikan dengan dasar Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) nomor 02/L.3.10/Fd.1/10/2021 tertanggal 21 Oktober 2021.

Menurut Ranu, kerugian negara timbul setelah pihaknya menemukan dugaan kegiatan yang fiktif dalam anggaran KONI 2018, 2019, dan 2020, serta pembayaran ganda transportasi pengurus KONI.

"Hal itu diketahui dari proses penyelidikan yang sudah dilakukan Kejari Padang sejak September 2021, dengan memintai keterangan 32 orang serta mengumpulkan sejumlah barang bukti," paparnya.

Sementara itu, Kasipidsus Thery Gutama mengatakan, jumlah kerugian Rp2 Miliar tersebut tidak tertutup kemungkinan akan bertambah nanti karena sifatnya penghitungan sementara.

"Setelah proses kasus dinaikkan ke tingkat penyidikan pihaknya akan segera memeriksa para saksi serta menyita sejumlah barang bukti terkait kasus," kata dia.

Sebelumnya, kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah KONI tahun anggaran 2020 itu berawal dari laporan masyarakat yang diterima oleh Kejari Padang, kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut