PASAMAN BARAT, iNews.id - Penolakan pemakaman secara protokol kesehatan Covid-19 terjadi di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar). Penolaka ini terjadi karena keluarga tidak percaya bahwa pasien berinisial A (63) meninggal terjangkit Covid-19.
"Keluarga korban memang menolak memakamkan almarhum secara protokol kesehatan Covid-19 yang disampaikan Walinagari atau kepala desa Aia Gadang. Padahal tim pemakaman PMI sudah berada di tempat pemakaman," kata Kepala Markas PMI Pasaman Barat Ridawarsa, Rabu (13/1/2021).
Ridawarsa menambahkan, korban meninggal dunia pada Selasa (12/1/2021) sekitar pukul 01.00 WIB ketika menjalani perawatan di RSUP M Djamil Padang.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto