get app
inews
Aa Text
Read Next : Perang Narkoba! Polresta Malang Ungkap 31 Kasus, Tangkap 36 Tersangka

Edarkan 135 Kg Ganja dari Aceh, 2 Pria Sumbar Dijemput Polisi

Jumat, 30 Oktober 2020 - 13:41:00 WIB
Edarkan 135 Kg Ganja dari Aceh, 2 Pria Sumbar Dijemput Polisi
Ilustrasi paket ganja di Sumbar (Wahyu Sikumbang/iNews)

Wahyu melanjutkan, usai mendapatkan sabu, petugas kemudian melakukan pengembangan di kediaman RSA. Di sana, polisi menemukan ratusan kilogram ganja yang sudah dibungkus dan dimasukkan ke dalam karung.

“RSA ini baru saja mendapatkan kiriman ganja tersebut dari Aceh untuk kemudian diedarkan lagi di sini," kata dia.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa tiga paket kecil sabu, 135 paket ganja kering, uang tunai Rp600.000 hasil penjualan sabu-sabu, satu unit timbangan digital merek Pocket Scale warna hitam dan dua unit ponsel.

Dari hasil pemeriksaan, kata Wahyu, ada dua penyuplai ganja ini ke pelaku yang masih diburu.

"Saat ini masih kami kejar dan berstatus buron," kata Wahyu.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut