PADANG PANJANG, iNews.id - Polisi menangkap pengedar narkoba di Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar). Pelaku diketahui berinisial KM (29).
Kasatres Narkoba Polres Padang Panjang AKP Yaddi Purnama mengatakan, pelaku ditangkap di kediamannya di Nagari Pitalah, Kecamatan Batipuh, Kabupaten Tanah Datar pada Senin (20/3/2023).
"Dia diduga mengedarkan narkotika jenis sabu," kata AKP Yaddi Purnama, Senin (21/3/2023).
Dia menambahkan, pria yang berprofesi sebagai sopir itu ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat.
"Berbekal dari laporan itu, kami bergerak cepat menangkap pelaku KM di Jorong Baru, Nagari Pitalah," kata dia.
"Ketika ditangkap dan ditanyai petugas, pelaku KM tidak dapat mengelak sehingga pelaku langsung mengakui keberadaan barang haram miliknya tersebut," lanjutnya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Follow Berita iNewsSumbar di Google News