Eks Wali Kota Padang Beralasan Wajibkan Siswi Berjilbab agar Tak Digigit Nyamuk di Kelas
PADANG, iNews.id- Aturan wajib berjilbab di lembaga pendidikan di Kota Padang menuai polemik. Namun, mantan wali kota Padang Fauzi Bahar yang menggagas aturan itu saat memimpin ibu kota Sumatra Barat (Sumbar) menegaskan, tidak ada yang salah dengan kewajiban tersebut.
Dia menjelaskan, aturan tentang wajib mengenakan jilbab telah dibuat sejak 17 tahun lalu atau tepatnya tahun 2004. Kala itu, dia masih menjabat sebagai wali kota setempat.
Ada beberapa alasan yang melatarbelakanginya mewajibkan siswi berjilbab. Salah satunya agar seluruh siswi yang mengenakan pakaian tertutup lengkap dengan jilbabnya terlindung dari gigitan nyamuk di ruang kelas. Sebab, menurutnya, kulit mereka menjadi terlindungi berkat kain yang menutup seluruh tubuh.
"Kami membuat aturan itu dulunya bukan tanpa alasan. Kalau menggunakan pakaian pendek, mereka tidak sadar kalau digigit nyamuk saat belajar. Dengan seluruhnya tertutup, maka hal itu tidak akan terjadi," katanya.
Selain diyakini mampu melindungi gigitan nyamuk, Fauzi menilai dengan menggunakan jilbab serempak, maka seluruh siswi di sekolah tampak setara. Tida ada perbedaan kelas sosial antara si kaya dan si miskin.
Dia menambahkan, pemaksaan siswi nonmuslim mengenakan jilbab karena komunikasi yang kurang baik antara pihak sekolah dengan orang tua siswa. Karena itu, saat ini yang diperlukan dialog, bukan mengubah aturan yang sudah lama diterapkan.
"Aturan yang telah lama disahkan tak boleh diubah lantaran permintaan atau tekanan segelintir pihak. Sebab, jika benar hal tersebut dilakukan, dampaknya bakal berpengaruh ke siswi muslim lainnya. Hanya karena nila setitik, rusak susu sebelanga. Tidak mau saya karena memperjuangkan segelintir orang ini akan rusak generasi kita," ujar Fauzi.
Editor: Maria Christina