Fakta Video Diduga 3 Pemuda di Sumbar Siksa Simpai di Tepi Sungai
PADANG, iNews.id - Ditreskrimsus Polda Sumbar berhasil mengungkapkan video viral penangkapan satwa Simpai atau Surili (prebytis melalophos). Video itu menampilkan simpai seperti disiksa oleh tiga pemuda di tepi sungai.
Kepala BKSDA Resor Agam, Ade Saputra mengatakan, lokasi kejadian berada di Jorong Aia Mudiak, Nagari Tambangan, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar.
"Video direkam pada tanggal 14 januari 2021. Ada enam orang yang ada di dalam video," kata Ade, Senin (5/4/2021).
Pelaku dalam video yakni berinisial A (17) yang merekam, MR (15) memegang simpai, HF (32) memegang karung, TPT (16) batik biru (berdiri), JM (45) kaos hitam (berdiri) dan pelaku penyebar video RM (18).
Ade menambahkan, berdasarkan pemeriksaan terpisah kepada para pelaku, diketahui jika saat itu pelaku akan mandi di sungai.
"Mereka melihat simpai terjatuh dan terluka, bermaksud menyelamatkannya, maka satwa ditangkap," katanya.
Saat ditangkap, kata dia, satwa bereaksi, melihat hal itu spontan para pelaku tertawa, selanjutnya satwa ditangkap dan dibawa dengan karung ke rumah berjarak 30 meter dan diobati.
"Selanjutnya simpai itu dilepas pada hari itu juga," katanya.
BKSDA Sumbar dan polisi melakukan identifikasi pelaku, rekonstruksi ulang oleh pelaku disaksikan perangkat nagari, jorong dan warga.
"Pemeriksaan para pelaku video dan penyebar, pembinaan dengan membuat surat pernyataan di Polres Padang Panjang, kemudian pembuat video klarifikasi di kantor wali nagari," tutupnya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto