Gak Ada Akhlak, 2 Preman Kampung di Padang Palak Panti Asuhan
PADANG, iNews.id - Polisi menangkap dua pelaku yang diduga melakukan pemalakan atau pungutan liar (pungli) ke panti asuhan di Kelurahan Ulak Karang Utara, Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Keduanya yakni berinisial A (39) dan AM (47).
"Kedua pelaku kami amankan karena diduga melakukan premanisme serta pemalakan di panti asuhan," kata Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir, Kamis (24/6/2021).
Imran menambahkan, pemalakan itu terjadi di Panti Asuhan Rumah Singgah dan Thafidz Jasmine Nabila Inayah, Jalan Sumatera Nomor E/7, Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.
"Dari keterangan ketua panti asuhan diduga telah terjadi pemalakan terhadap pihaknya yang terjadi saat bulan Ramadan lalu," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto