Gara-Gara Hubungi Pacar Orang, Pemuda di Rejang Lebong Tewas Ditikam 11 Kali
BENGKULU, iNews.id - Pemuda berinisial RD tewas dibunuh di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Dia dianiaya dua pelaku dengan senjata tajam hingga menderita 11 luka tusukan.
Informasi diperoleh, pemicu pembunuhan ini lantaran salah satu pelaku cemburu dan sakit hati dengan korban. Sebab korban sering menghubungi dan mengajak karoke pacar dari pelaku.
Identitas kedua pelaku berinisial RF (22) warga Kelurahan Jalan Baru, Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong dan JP (27) warga Desa Air Meles Bawah, Kecamatan Curup Tengah. Satu dari dua terduga pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di bagian betis sebelah kanan dan kiri karena melawan petugas saat ditangkap.
Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong AKP Sampson Sosa Hutapea mengatakan, kronologi dugaan pembunuhan berencana ini bermula ketika korban RD menghubungi pacar terduga pelaku JP melalui pesan singkat WhatsApp. Korban mengajak perempuan tersebut untuk pergi namun ditolak.
Mengetahui hal tersebut, JP dan pacarnya cekcok dan terjadi keributan. Lalu, JP menghubungi korban RD dengan menggunakan HP pacarnya untuk memancingnya.
Pelaku JP dan RF merencanakan tempat bertemu dan menjebak korban di Stadion Air Bang, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong. Mereka berdua bersembunyi di perkebunan sambil menunggu korban.
Saat itu, keduanya berencana membunuh dan mengambil serta menguasai barang berharga milik korban. Begitu korban tiba di lokasi, pelaku RF langsung mengadang dari arah depan dan mengalihkan korban.
Sementara pelaku JP dari arah belakang korban langsung mencekik menggunakan tangan kiri dan tangan sebelah kanan memegang senjata tajam jenis pisau yang sudah dipersiapkannya.
Korban tidak sempat melawan, pelaku JP lalu menariknya ke belakang hingga terjatuh bersama motornya. Saat itulah pelaku langsung menikam ke arah bagian pinggang sebelah kiri dan dada korban sebanyak 11 kali hingga tewas.
Tubuh korban lalu dibiarkan di atas tanah. Saat bersamaan, pelaku RF menghidupkan motor korban dan JP mengambil barang- barang lainnya berupa HP serta dompet.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku JP tidak terima karena korban menghubungi pacarnya," ujar Sampson, Senin (10/4/2023).
Pelaku JP merasa cemburu dan mengajak rekannya RF untuk menjebak dan membunuh korban. Dalam menjalankan aksinya, JP berperan memancing korban untuk datang ke tempat kejadian perkara (TKP).
"Pelaku juga membawa lari dan menjual motor milik korban serta mengambil HP-nya untuk mendapat keuntungan," katanya.
Untuk pelaku RF, berperan mengadang korban dari depan agar tidak dapat melarikan diri.
''Korban mengalami luka tusuk di bagian pinggang sebelah kiri dan dada sebanyak 11 liang. Korban diduga meninggal dunia di tempat kejadian perkara,'' ujarnya.
Sampson menyampaikan, kedua terduga pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda. Pelaku RF ditangkap Tim 45 Opsnal Satreskrim ketika bersembunyi di salah satu kontrakan di Kelurahan Jalan Baru, Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong.
Sementara, pelaku JP ditangkap di salah satu rumah di Kelurahan Durian Luncuk, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi.
"Saat ingin ditangkap terduga pelaku JP melawan petugas," ucapnya.
Dari kedua teduga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit HP merek Redmi, 1 unit motor Yamaha Vixion wama hitam, 1 HP Realme C21-Y serta lainnya. Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan dengan Primair Pasal 340 KUHPidana atau 338 KUHPidana subsidair Pasal 365 ayat (4) KUHPidana.
Editor: Donald Karouw