Gawat, 4 Daerah di Sumbar Zona Merah Covid-19
PADANG, iNews.id - Empat daerah di Sumatera Barat (Sumbar) masuk di dalam zona merah Covid-19. Hal ini diketahui berdasarkan hitungan 15 indikator pada minggu ke-30 pandemi Covid-19.
"Empat daerah itu masing-masing Kota Padang, Sawahlunto, Kabupaten Padang Pariaman dan Agam," kata Juru Bicara Covid-19 Sumbar Jasman Rizal, Senin (5/10/2020).
Jasman menambahkan, zona merah merupakan daerah berisiko tinggi penyebaran Covid-19. Status zona untuk masing-masing daerah itu berlaku seminggu ke depan hingga 10 Oktober 2020. Setelah itu akan diperbaharui kembali sesuai indikator penilaian.
Selain zona merah, 12 daerah di Sumbar juga ditetapkan sebagai zona oranye atau berisiko sedang untuk penyebaran Covid-19.
"Daerah itu masing-masing Kota Bukittinggi, Padang Panjang, Payakumbuh, Solok, Pariman, Kabupaten Pasaman, Limapuluh Kota, Kabupaten Solok,Tanah Datar, Sijunjung, Pesisir Selatan, dan Kabupaten Dharmasraya," katanya.
Sementara untuk zona kuning atau risiko rendah terdapat tiga daerah masing-masing Kabupaten solok Selatan, Pasaman Barat dan Kabupaten Kepulauan Mentawai
"Tidak ada daerah zona hijau di Sumbar," kata jasman.
Jasman mengingatkan masyarakat untuk selalu taat menerapkan protokol kesehatan, memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak.
"Tidak ada yang paling efektif untuk menghindari Covid-19 saat ini selain disiplin melaksanakan protokol kesehatan," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto