Geger, Tanda Tangan Gubernur Sumbar Diduga Dicatut untuk Proposal Sumbangan
PADANG, iNews.id - Tanda tangan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, diduga dicatut dalam surat proposal sumbangan pembuatan buku. Polisi masih mendalami kasus dan sudah memeriksa 10 orang saksi.
Adapun lima orang yang berstatus saksi masing-masing berinisial DO (46), DS (51), Ag (36), MR (50), dan DM (36). Mereka bukan lah pegawai atau pun honorer pemerintah daerah (pemda).
"Kami telah memeriksa 10 orang untuk diminta keterangan, mulai dari lima orang yang memintai pungutan, pihak Bappeda, hingga Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, di Kota Padang, Sumbar, Selasa (24/8/2021).
Dia mengatakan, Sekdaprov Sumbar sekaligus mantan Kepala Bappeda Sumbar mengaku dirinya tahu tentang surat itu, namun tidak tahu soal tanda tangan gubernur yang tertera di dalamnya.
Hal yang sama juga dikatakan oleh seorang kepala bidang di Bappeda Sumbar. Dia mengakui surat tersebut memang dikeluarkan oleh Bappeda. Namun, tidak tahu soal tanda tangan gubernur.
"Intinya mereka mengakui tahu soal surat yang dijadikan untuk meminta sumbangan itu, namun tidak tahu soal tanda tangan Gubernur di dalamnya," ujar dia.
Selain dua orang dari pihak dinas, polisi juga telah meminta keterangan lima orang yang meminta sumbangan, mereka semua berstatus sebagai saksi.
Rico mengatakan pihaknya terus menggali dan mendalami permasalahan tersebut, sekali pun para peminta sumbangan mengklaim bahwa surat yang mereka bawa adalah surat asli dan tanda tangan gubernurnya pun asli.
"Jika memang surat itu asli, maka perlu ditelusuri juga kenapa orang yang tidak mempunyai ikatan dinas yang membagikan, dan uang pun disetor ke rekening pribadi," katanya.
Sebelumnya, surat tersebut adalah surat tertanggal 12 Mei 2021, bernomor 005/3904/V/Bappeda-2021, sedangkan perihalnya penerbitan profil dan potensi Provinsi Sumatera Barat.
Rico menjelaskan polemik surat proposal untuk pembuatan buku itu berawal ketika ada warga melapor ke polisi. Sebab surat bertanda tangan Gubernur Sumbar disebarkan oleh orang yang bukan pegawai pemerintah, lalu uangnya disetor ke rekening pribadi.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal