get app
inews
Aa Text
Read Next : Bea Cukai Bali NTB NTT Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Bernilai Rp3,13 Miliar 

Gelar Operasi, Bea Cukai Jambi Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

Jumat, 03 Juni 2022 - 09:49:00 WIB
Gelar Operasi, Bea Cukai Jambi Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
Rokok Ilegal (Foto: Azhari Sultan)

JAMBI, iNews.id - Bea Cukai Jambi berhasil menyita ratusan ribu batang rokok ilegal. Rokok itu didapat dalam operasi gempur rokok ilegal.

"Dari pelaksanaan operasi gempur tersebut, Tim Bea Cukai Jambi berhasil mengamankan barang kena cukai (BKC) hasil tembakau ilegal sebanyak 195.200 batang," kata Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Jambi, Enny Efriani, Jumat (3/6/2022).

Dari hasil penindakan tersebut, tandasnya, kerugian negara yang ditimbulkan ditaksir sebesar Rp121.063.600 dengan total perkiraan nilai barang mencapai Rp97.600.000.

Menurutnya, operasi gempur ini dilakukan kepada para pengusaha tempat penjual eceran hasil tembakau berupa rokok yang terdapat di wilayah Jambi.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut