SOLOK KOTA, iNews.id - Polisi menyita puluhan botol minuman keras (miras) di Solok Kota, Sumatera Barat (Sumbar). Miras yang disita mulai dari bir hingga anggur merah (amer).
Kasat Reskrim, Polres Solok Kota AKP Evi Wansri mengatakan, penyitaan miras dilakukan setelah polisi mendapat informasi adanya dugaan mengedarkan atau menjual minuman beralkohol di Kota Solok.
"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya masyarakat yang mengedarkan serta memperjualbelikan minuman beralkohol," kata Evi, Jumat (4/11/2022).
Berbekal dari informasi itu, kata dia, petugas melakukan penyelidikan di lokasi yang ditunjukkan warga yakni di Jalan Puskesmas RT.001/RW.002 Kelurahan Tanjung Paku, KecamatanTanjung Harapan Kota Solok.
"Kami amankan seorang pria atas nama Afrizal dan dilakukan penggeledahan di rumahnya ditemukan minuman beralkohol dengan berbagai merek," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Follow Berita iNewsSumbar di Google News