Gelar Razia di Kafe, Satpol PP Pasaman Barat Amankan 3 Pemandu Karaoke
PASAMAN BARAT, iNews.id - Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) menggelar razia di kafe. Hasilnya, tiga perempuan pemandu karaoke diamankan.
Plt Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Pasaman Barat, Saparuddinazia mengatakan, razia dilakukan di salah satu kafe di Kecamatan Gunung Tuleh, Jumat (23/7/2021).
"Diduga ketiga wanita itu merupakan pemandu karaoke di kafe," kata Saparuddin, Jumat (23/7/2021).
Dia menambahkan, ketiga perempuan itu diduga pemandu karaoke di kafe milik seorang warga bernama Yunil di Gunung Tuleh.
Selain mengamankan ketiga pemandu karaoke, kata dia, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa dua mikrofon dan dua buah speaker.
Razia ini, kata dia, dilakukan dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 tahun 2017 perubahan Perda Nomor 13 tahun 2018 tentang keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Pemandu karaoke yang diamankan akan membuat surat peryataan tidak akan mengulang kembali dan akan dipulangkan ke rumah masing-masing," katanya.
Sementara Camat Gunung Tuleh, Randy Hendrawan mengatakan pihaknya di kecamatan komit memberantas kafe yang memiliki kamar atau room karaoke yang menyediakan wanita malam.
"Kami sepakat untuk memberantas penyakit masyarakat yang sudah meresahkan," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto