Gerebek Rumah Prostitusi, Satpol PP Solok Temukan PSK selesai Berhubungan Badan
Selasa, 07 Maret 2023 - 15:53:00 WIB
Dia melanjutkan, lima orang yang diamankan tersebut di antaranya perempuan berinisial TA (18), dan selebihnya pria inisial AR (42) Y (25) dan dua orang terduga sebagai muncikari SJ (23) dan AT (22).
Barang bukti yang diamankan berupa uang Rp800.000 yang digunakan untuk transaksi dengan PSK.
"Saat digerebek, pemilik rumah tidak ada di rumah," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto