get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Rokan Hilir Gagalkan Pengiriman Sabu Hampir 80 Kg ke Pekanbaru

Gerombolan Remaja Tawuran di Padang Ditangkap, Ada yang Residivis

Minggu, 20 Februari 2022 - 11:09:00 WIB
Gerombolan Remaja Tawuran di Padang Ditangkap, Ada yang Residivis
Sejumlah remaja pelaku tawuran serta beberapa benda tajam diamankan oleh Polresta Padang, pada Minggu (20/2/2022) pagi. (Foto: Antara/FathulAbdi

PADANG, iNews.id - Gerombolan remaja yang terjaring tawuran ditangkap di sejumlah titik seperti Jalan Samudera kawasan Pantai Padang, Kalawi, Jalan Thamrin, dan Simpang Enam, Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Minggu (20/2/2022). Aksi tawuran, para remaja ini selalu membawa senjata. 

"Gerombolan tawuran ini selalu berputar-putar menggunakan sepeda motor, saat bertemu lawan langsung mereka serang," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Rico Fernanda selaku Pamenwas Cipta Kondisi, Minggu (20/2/2022).

Menurutnya pergerakan gerombolan yang berjumlah puluhan orang tersebut bisa terdeteksi karena ada masyarakat yang melapor setelah berpapasan di jalan Thamrin, Kelurahan Alang Laweh.

"Laporan itu kami tindak lanjuti dengan mengerahkan personel Polresta Padang beserta jajaran Polsek ke lokasi," katanya.

Mengetahui kedatangan petugas, gerombolan tersebut langsung kabur meninggalkan lokasi. Namun sejumlah pelaku serta senjata tajam berhasil diamankan.

Polisi terus melakukan pengejaran serta menyisir sejumlah titik untuk memburu gerombolan yang berhasil kabur karena disinyalir mereka akan kembali melakukan tawuran.

Dari perburuan itu akhirnya diamankan remaja sebanyak 15 orang, sepuluh unit sepeda motor, dan sembilan bilah senjata tajam berupa parang dan klewang.

Pelaku yang terjaring diketahui rata-rata masih berumur 17 tahunan, dan satu di antaranya berinisial RS (17) berstatus sebagai residivis.

Dia pernah dihukum selama tiga bulan atas kasus pemerasan dan baru saja keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak.

"Para pelaku langsung dibawa ke Kantor Polresta Padang untuk dibina, sedangkan yang terbukti membawa senjata tajam akan diproses secara pidana," ucapnya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut