Gubernur Mahyeldi: Rusak Lingkungan, Penambang Ilegal di Solok Harus Ditindak!
Senin, 31 Mei 2021 - 16:27:00 WIB
Selain itu, kondisi jalan nasional mulai dari Air Dingin, Kecamatan Lembah Gumanti hingga Surian, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Solok banyak rusak akibat longsoran material dampak dari penambangan emas dan galian C di wilayah itu.
"Sebelumnya saya juga pernah melarang dan mencabut izin dari penambang di berbagai lokasi yang rawan penambangan ilegal," katanya pula.
Mahyeldi meminta pemangku kepentingan terkait segera melakukan eksekusi dan tidak ada lagi rapat terkait penambangan, karena sudah banyak merugikan masyarakat apalagi sudah terjadi bencana alam.
"Tidak ada toleransi bagi penambang ilegal, karena lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto