get app
inews
Aa Text
Read Next : Pohon Besar Tumbang Diterjang Puting Beliung Timpa Gedung SD di Sampang

Gunakan Sampan, Polisi Kejar Pencuri Spesialis Kabel Telkom yang Kabur lewat Sungai

Sabtu, 21 November 2020 - 13:08:00 WIB
Gunakan Sampan, Polisi Kejar Pencuri Spesialis Kabel Telkom yang Kabur lewat Sungai
Polisi Kejar Pencuri Spesialis Kabel Telkom yang Kabur lewat Sungai (Foto: iNews/Budi Sunandar)

"Pelaku telah melakukan pencurian yang ada di Kota Padang. Mereka mengambil yang ada di tanah yang ditanam yang merupakan milik salah satu provider di Indonesia," ucap Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Sabtu (21/11/2020).

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman minimal tujuh tahun penjara.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut