Guru Olahraga di Sijunjung Diduga Cabuli 9 Siswi SD, Korban Takut ke Sekolah
SIJUNJUNG, iNews.id - Polisi menangkap guru olahraga di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat karena diduga mencabuli sembilan siswi SD. Dugaan pencabulan itu berdasarkan laporan para orang tua yang anaknya mengaku dicabuli.
Terduga pelaku adalah AS (45). Anggota Satreskrim Polres Sijunjung menangkap AS di rumahnya di Jorong Pantai Cermin, Nagari Palangki, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Sijunjung.
AS kemudian dibawa ke Polres Sijunjung untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan para orang tua korban. Selain memeriksa AS, polisi juga mendatangi SD di Kecamatan Kutipan, Sijunjung, tempat para korban bersekolah.
"Diduga pelaku telah melakukan perbuatan cabul sudah sering kali bertempat di lingkungan sekolah," kata Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Abdul Kadir Jaelani, Minggu (12/3/2023).
Editor: Reza Yunanto