get app
inews
Aa Text
Read Next : Pedagang Sate Ditemukan Tewas Tergeletak di Pariaman, Diduga Korban Tabrak Lari

Hamili Gadis Muda sampai Menikah Siri, Kades di Pariaman Dilaporkan Istri Tua ke Polisi

Minggu, 11 September 2022 - 14:20:00 WIB
Hamili Gadis Muda sampai Menikah Siri, Kades di Pariaman Dilaporkan Istri Tua ke Polisi
Hamili Gadis Muda sampai Menikah, Kades di Parimana Dilaporkan Istri Tua ke Polisi (Foto: Istimewa)

Selanjutnya, YPS sebagai istri sah pelaku merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke unit SPKT Polres Pariaman untuk diproses lebih lanjut.

"Atas laporan tersebut, tersangka ditangkap tim Satreskrim Polres Pariaman pada Kamis 8 September 2022 sekira pukul 12.00 WIB," katanya.

Tersangka diancam Pasal 279 jo 284 KUHP dengan pidana ancaman 5 tahun penjara.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut