get app
inews
Aa Text
Read Next : Update Bencana Sumatera: 849.133 Warga Mengungsi di Aceh, Sumut dan Sumbar

Hari Ini, Pemkot Padang Terapkan Perpanjangan PPKM Mikro

Selasa, 06 Juli 2021 - 13:12:00 WIB
Hari Ini, Pemkot Padang Terapkan Perpanjangan PPKM Mikro
Wali Kota Padang Hendri Septa (Rus Akbar/MNC Portal)

PADANG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mulai menerapkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, Selasa (6/7/2021). Rencananya, PPKM mikro akan berlangsung hingga 20 Juli 2021.

"Pemkot Padang mulai menerapkan aturan PPKM mikro sejak hari ini," kata Wali Kota Padang Hendri Sapta, Selasa (6/7/2021).

Hendri menambahkan, hal ini sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat dalam menekan penyebaran Covid-19.

"Mulai hari ini akan melakukan pembatasan kegiatan usaha masyarakat hingga pukul 17.00 WIB," kata dia.

Sebelumnya, PPKM mikro diperpanjang di empat kota Provinsi Sumatera Barat. Empat wilayah itu yakni Kota Bukittinggi, Kota Padang, Kota Padang Panjang, dan Kota Solok.

Hal ini diungkapkan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), Airlangga Hartarto saat mengumumkan perpanjangan PPKM mikro di luar Pulau Jawa-Bali.

Airlangga menjelaskan kebijakan ini selaras dengan PPKM darurat di Jawa-Bali. Ketentuan ini berlaku 6-20 Juli 2021.

"Untuk di luar Pulau Jawa dan Bali diatur perpanjangan PPKM mikro yang selaras dengan PPKM darurat di Jawa-Bali," kata Airlangga.

Airlangga menambahkan, selain Sumbar, ada 43 kabupaten/kota di 20 provinsi yang mendapatkan penilaian level empat sehingga perlu dilakukan pengetatan aturan.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut