Hari Perempuan Sedunia 2021, Massa di Padang Gelar Aksi Desak RUU PKS Disahkan
PADANG, iNews.id – Sekelompok orang yang tergabung dalam Nurani Perempuan menggelar aksi di Bundaran DPRD Sumatra Barat, Kota Padang untuk memperingati Hari Perempuan Sedunia, Senin (8/3/2021). Dalam aksinya, massa mendesak pemerintah dan DPR segera menngesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).
Koordinator aksi, Rahma Meri Yanti mengatakan, kasus kekerasan seksual 2020 termasuk di Sumatra Barat sangat tinggi. Namun, sampai hari ini RUU PKS masih belum disahkan oleh pemerintah dan DPR.
“Kami tidak hanya ingin masuk di prolegnas prioritas tetapi juga disahkan menjadi UU yang ke depan bisa memenuhi hak-hak korban terutama untuk pemulihan korban. Sebab, korban kekerasan seksual akan hancur kehidupannya ketika tidak mendapatkan pemulihan komprehensif,” kata dia dalam aksinya di Bundaran DPRD Sumbar, Kota Padang.
Meri menjelaskan, tahun 2020 kekerasan terjadi ranah personal dan ranah domestik itu semakin dilanggengkan karena pelaku banyak berasal dari orang-orang terdekat atau orang-orang yang mereka kenali, tidak hanya ayah kandung tetapi juga paman dan pacar.
“Banyak juga yang melakukan tindakan kekerasan seksual hari ini tidak hanya perkosaan dan kekerasan seksual ternyata kekerasan berbasis gender online juga muncul oleh kawan-kawan muda,” tuturnya.
Karena itu, kata dia, Nurani Perempuan berharap masyarakat Sumatra Barat tidak lagi menolak RUU PKS.
“Beberapa hari lalu memang ada beberapa kelompok menolak RUUPKS sedangkan mereka tidak tahu seperti apa fakta dari kekerasan seksual itu sendiri,” katanya.
Dari data Nurai Perempuan, selama pandemi Covid-19 tahun 2020 kasus kekerasan di Sumatra Barat mencapai 94 kasus. Sekilas data itu menurun dibandingkan tahun lalu, namun data yang diterima sejak tahun 2017 sampai 2020 sudah lebih 590 kasus.
Editor: Kastolani Marzuki