Hasil Pemetaan Polda, Ada 96 TPS Sangat Rawan di Pilkada Sumbar 2020
PADANG, iNews.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) telah melakukan pemetaan wilayah rawan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020. Hasilnya, ada 96 tempat pemungutan suara (TPS) di Sumbar yang masuk kategori sangat rawan Pilkada yang akan digelar 9 Desember 2020
"Polda Sumbar membuat tiga tingkat pemetaan TPS di wilayah itu yakni kategori aman, kategori rawan, dan sangat rawan," kata Karo Ops Polda Sumatera Barat, Kombes Heny Arianta, Kamis (10/9/2020).
Heny menambahkan dari koordinasi dengan KPU Sumbar sejauh ini ada sebanyak 12.642 TPS di Sumbar. Jumlah itu kemungkinan bisa bertambah.
"Sejauh ini Polda Sumbar memetakan ada 96 TPS dalam kategori sangat rawan, 772 TPS dalam kategori rawan dan 11.774 TPS dalam kategori aman," kata dia.
Bertambahnya TPS, kata Heny, karena kondisi pandemi Covid-19 membuat KPU harus membatasi jumlah pemilih per TPS maksimal 500 orang.
Heny melanjutkan, dalam mengantisipasi hal itu pihaknya mengatur sedemikian rupa jumlah petugas yang melakukan pengamanan saat pemungutan suara.
"Untuk kategori sangat rawan akan ditugaskan dua polisi berjaga di satu TPS. Sementara untuk kategori rawan ada dua polisi berjaga di dua TPS dan untuk kategori aman ditempatkan dua polisi berjaga di 10 TPS," kata dia.
Polda Sumbar menerjunkan 5.827 polisi yang terdiri dari personel Polda Sumbar dan sejumlah Polres untuk menjaga tahapan Pilkada serentak yang akan digelar 9 Desember 2020.
Untuk menjaga TPS, kata dia, Polda Sumbar telah menjalin koordinasi dengan KPU, Bawaslu, partai politik dan lainnya. Dalam skema yang dibuat operasi ini akan berjalan selama 139 hari yang ditargetkan selesai pada awal Januari 2021.
"Kami sudah mulai operasi Mantap Praja Singgalang 2020 untuk mengamankan pelaksanaan Pilkada serentak," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto